Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN). Acara strategis ini berlangsung di Tamiang Layang pada Kamis, 19 Juni 2025, dan menjadi sorotan utama dalam upaya peningkatan pelayanan hukum serta pemberantasan narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin dan Kakanwil Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian, hadir langsung dalam kegiatan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Turut hadir pula Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, BNNP Provinsi Kalimantan Tengah, Unsur Forkopimda Kabupaten Barito Timur, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, serta para Kepala Perangkat Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, dan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur atas kesediaan menjalin kerja sama di bidang pembentukan, pembinaan, dan pelayanan hukum. "Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam membangun sinergi dan kolaborasi," ujar Maju Amintas Siburian, seraya menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam bidang pembentukan, pembinaan, dan pelayanan hukum di Kabupaten Barito Timur.
Sinergi antara Pemkab Barito Timur dan Kemenkum Kalteng telah membuahkan hasil nyata. Hingga Juni 2025, telah disusun lima rancangan produk hukum daerah yang progresif:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
- Naskah Akademik tentang Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten.
Pentingnya FGD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang P4GN-PN menjadi fokus utama diskusi. Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa ancaman narkotika adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk di daerah ini.
"Hal ini dikarenakan permasalahan narkotika tidak hanya menyangkut masalah di bidang kesehatan saja, tetapi juga menyangkut berbagai bidang diantaranya lain Bidang Sosial, Ekonomi, Politik, Pertahanan dan Keamanan, Budaya, Agama dan lain-lain," tambah Kakanwil Kemenkum Kalteng. Oleh karena itu, penyusunan Perda P4GN-PN ini merupakan wujud keseriusan daerah dalam memerangi bahaya narkoba , dan Bupati mempunyai kewenangan untuk melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah.
FGD ini bertujuan untuk memastikan keselarasan substansi antara naskah akademik dan rancangan peraturan dengan regulasi yang lebih tinggi , serta mengoptimalkan fungsi dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di daerah.
Bupati Yamin berharap forum ini dapat terjalin komunikasi dan diskusi yang produktif, sehingga lahir berbagai rekomendasi strategis yang aplikatif guna memperkuat kebijakan hukum dan langkah pencegahan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Barito Timur.
"Sinergi antara pihak-pihak terkait sangatlah penting. Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rancangan peraturan daerah yang kuat secara hukum, mudah diimplementasikan, dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat di Kabupaten Barito Timur," pungkas Bupati Bartim.
Dengan semangat kolaborasi yang dimiliki, diharapkan kegiatan ini akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur. Sinergi antara Pemkab Barito Timur dan Kemenkum Kalteng menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kabupaten Barito Timur sebagai daerah yang sadar hukum, aman, tertib, serta terbebas dari ancaman narkotika. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2025).
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#MajuAmintasSiburian