Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Koordinasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah ke Kabupaten Seruyan

perancang_seruyan_1.jpg

Seruyan – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengharmonisasian dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melaksanakan kunjungan koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Seruyan pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng (Doaa Risma Diputra M, Muhammad Arifin, dan Noprianto). Kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seruyan (Imanuel, S.H., M.H).

Dalam kesempatan ini, Doaa Risma Diputra M selaku perwakilan Tim, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng senantiasa  akan selalu membantu dan berkolaborasi dalam proses pembentukan Produk Hukum Daerah maupun proses pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Seruyan. Tentunya dengan catatan bahwa semua proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan data, Kabupaten Seruyan pada periode Tahun 2023-2024 belum pernah mengajukan permohonan harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah ke Kanwil Kemenkum Kalteng, namun pada tahun ini Bagian Hukum telah menyampaikan permohonan Harmonisasi melalui aplikasi e-harmonisasi atas 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Bupati dan telah diagendakan Rapat pada minggu depan. Pelaksanaan harmonisasi tersebut nantinya juga menjadi salah satu variabel yang dinilai dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum, oleh karena itu diharapkan Pemerintah Daerah lebih aktif lagi.

Muhammad Arifin dan Noprianto selaku anggota tim juga menambahkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang akan diharmonisasikan haruslah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas sebagaimana yang telah tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah maupun Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah. Jika dalam perjalanannya terdapat perubahan prioritas, hal tersebut harus dikomunikasikan dengan pertimbangan hukum yang jelas, untuk menghindari penumpukan proses harmonisasi.

Imanuel dalam tanggapannya menyatakan komitmennya untuk menjalankan prioritas sebagaimana disampaikan oleh Tim. Imanuel juga menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya manusia khususnya fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang ada di Bagian Hukum terkadang memang menjadi kendala, namun diharapkan kedepannya hubungan baik dengan Kemenkum Kalteng tentu akan sangat membantu kami. Selain itu tidak dapat dipungkiri bahwa masih kurangnya pemahaman dari Perangkat Daerah yang menjadi Pemrakarasa Produk Hukum Daerah akan pentingnya dilaksanakan pengharmonisasian oleh Kanwil Kemenkum atas Rancangan Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang disusun. Oleh karena itu kedepan akan diperbaiki.

Menutup kegiatan koordinasi ini, Imanuel juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan informasi yang telah disampaikan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng. Untuk selanjutnya, Bagian Hukum Setda Kabupaten Seruyan akan lebih aktif berkonsultasi kepada Kanwil Kemenkum Kalteng baik itu terkait penyusunan maupun harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah. Sinergi yang baik ini diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga pembentukan Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Seruyan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta memberikan dampak baik kepada Masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

perancang_seruyan_2.jpg

perancang_seruyan_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI