Pangkalan Bun — Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi Kebijakan bersama Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Kabupaten Kotawaringin Barat. Rabu (18/06/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum Kalteng dalam menjaring masukan empiris dari para pelaku profesi hukum untuk penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dan aplikatif.
Kegiatan yang berlangsung secara dialogis tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim BSK Kanwil Kemenkum Kalteng, Benny Yuandrias didampingi Analis Hukum Madya, Erna Sulistyowati dan tim serta pengurus INI di wilayah Kotawaringin Barat.
Dalam diskusi, sejumlah isu aktual dibahas, seperti efektivitas regulasi yang berlaku, formasi jabatan notaris, tantangan pelaksanaan tugas notaris di lapangan, hingga sinergi antara notaris dengan instansi terkait.
Ketua Tim BSK Kanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring data, pandangan, dan masukan dari pelaku langsung di lapangan guna mendukung penyusunan kebijakan hukum yang adaptif dan responsif.
“Kami di BSK berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang disusun berbasis pada fakta dan kondisi riil di lapangan. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung kendala dan saran dari para notaris yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan layanan hukum,” ujar Benny.
Sementara itu, perwakilan Pengurus INI Kabupaten Kotawaringin Barat, Teguh Hendrawan bersama Eko Soemarno menyambut baik kehadiran Tim BSK dan menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan organisasi profesi.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menjadi ruang bagi kami untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lapangan. Kami berharap masukan kami dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pembentukan kebijakan yang lebih akomodatif,” ungkapnya.
Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi bagian dari rumusan rekomendasi kebijakan yang disampaikan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah kepada pusat, dalam rangka mendukung penyempurnaan regulasi dan peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)